Berita KPU Daerah

PPK-PPS Bantul Dituntut Jaga Integritas dan Netralitas

Bantul, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ruang Parangkusumo Hotel Ros In Yogyakarta, Jumat (9/3/2018).

Pelantikan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bantul,  Johan Komara dan dihadiri Forkominda serta Panwaslu Kabupaten Bantul. Total ada 51 anggota PPK dari 17 Kecamatan serta 225 anggota PPS dari 75 desa yang dilantik pada kesempatan kali ini.

Dalam sambutannya Johan menyampaikan bahwa Pemilu Serentak 2019 sebagai yang pertama dalam sejarah Indonesia, dimana pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam waktu yang sama. Dari sisi teknis tentu menurut dia akan lebih rumit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. “Oleh karena itu PPK dan PPS yang sudah dilantik supaya segera bisa menyesuaikan dengan tahapan pemilu yang sudah berjalan, secara rinci tugas, wewenang dan kewajiban,” ujar Johan.

Satu hal yang juga wajib dipegang oleh jajaran penyelenggara pemilu menurut Johan adalah kode etik. Dalam bekerja PPK dan PPS diharapkan senantiasa menjaga integritas dan netralitas. Integritas adalah sebuah sikap yang jujur dan amanah, ada atau tidak orang lain yang melihat sementara netral tidak memihak siapapun. “Mulai sekarang saudara harus berhati-hati dalam membuat status atau memberikan komentar di medos, jangan sampai status atau komentar membuat orang lain meragukan netralitas saudara-saudara” tegasnya. 

Lain dari itu, Johan berharap PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan stakeholder di level masing-masing. PPK berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan panwascam,sementara PPS berkoordinasi dengan pemerintah desa dan PPL. Saya tidak ingin mendengar kinerja PPK dan PPS terhambat hanya karena hal-hal yang sifatnya non teknis, seperti kurangnya koordinasi maupun komunikasi antar anggota maupun dengan stakeholder lainnya  dikarenakan ego masing-masing” pungkasnya. (Admin/Foto:Hupmas/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,235 kali